Namun, penyelesaian retak, normal atau tidur bawah
struktur baru, pemukiman atau gerakan tanah dibuat, pesisir atau sungai erosi,
desain rusak atau pengerjaan atau penggunaan
bahan-bahan yang rusak, dan pembongkaran, konstruksi,
perubahan struktural atau perbaikan properti atau tanah -karya atau penggalian,
tidak tercakup.
Meledak dan / atau meluap DARI TANGKI AIR, ALAT DAN PIPA:
Kerugian atau kerusakan properti dengan air atau karena meledak atau kecelakaan
meluap dari tangki air, peralatan dan
pipa ditutupi.
OPERASI PENGUJIAN rudal: Destruction atau kerusakan,
akibat dampak atau dari lintasan / proyektil sehubungan dengan operasional
pengujian rudal oleh Tertanggung atau orang lain,
ditutupi.
KEBOCORAN DARI INSTALASI springkler otomatis: Kerusakan,
yang disebabkan oleh air sengaja dibuang atau bocor keluar dari instalasi
sprinkler otomatis di tempat tertanggung,
ditutupi. Namun, kehancuran atau kerusakan yang
disebabkan oleh perbaikan atau perubahan terhadap bangunan atau gedung,
perbaikan penghapusan atau perpanjangan instalasi
sprinkler, dan cacat dalam konstruksi diketahui
tertanggung, tidak tercakup.
BUSH KEBAKARAN: Ini mencakup kerusakan yang disebabkan
oleh pembakaran, entah kebetulan atau sebaliknya, dari semak-semak dan hutan
dan pembukaan lahan oleh api, tetapi tidak
termasuk kehancuran atau kerusakan, yang disebabkan oleh
Kebakaran Hutan.
RISIKO TIDAK DICAKUP OLEH KEBIJAKAN ASURANSI KEBAKARAN
Klaim tidak maintainable / tercakup dalam kebijakan ini
adalah sebagai berikut:
o Pencurian selama atau setelah terjadinya risiko yang
dipertanggungkan
o Perang atau bahaya nuklir
o kerusakan Listrik
o Memerintahkan terbakar oleh otoritas publik
o Subterranean api
o Kerugian atau kerusakan bullion, batu mulia, barang
antik (nilai lebih dari Rs.10000), rencana, gambar, uang, surat berharga, buku
cek, catatan komputer kecuali jika mereka
kategoris disertakan.
Kerugian o atau kerusakan properti pindah ke lokasi yang
berbeda (kecuali mesin dan peralatan untuk membersihkan, perbaikan atau
renovasi selama lebih dari 60 hari).
Karakteristik yang KONTRAK ASURANSI KEBAKARAN
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment